Menu

Jadi Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Nindy Ayunda Lebih dari 5 Kali 'Dihajar' Sang Suami

28 Januari 2021 18:15 WIB
Jadi Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Nindy Ayunda Lebih dari 5 Kali 'Dihajar' Sang Suami

Nindy Ayunda (Instagram/nindyparasadyharsono)

HerStory, Jakarta —

Adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi alasan Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Askara Parasady Harsono. Lantaran hal tersebut, Nindy juga melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2020 lalu.

"Jadi, Bu Nindy waktu itu melaporkan kasus KDRT ke Polres Jakarta Selatan tepatnya pada Desember 2020. Pada saat itu, saudari Nindy mengalami kekerasan sehingga dia melapor ke Polres," ujar Kuasa Hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (28/1/2021).

Lebih lanjut, Dicky mengatakan bahwa Nindy telah sering mengalami KDRT. Bahkan, ia menyebut sang klien mengalami kekerasan secara psikis maupun fisik lebih dari lima kali.

"Udah kesekian kali, mungkin lebih dari lima kali dia mendapatkan kekerasan secara psikis maupun fisik," tutur Dicky.

Baca Juga: Nindy Ayunda Cerita Perubahannya Setelah Berhijab: Gak Harus Mikirin Ngeblow Rambut!

Baca Juga: Sempat Kecewa, Nindy Ayunda Akui Sudah Berdamai dengan Ashanty: Jangan Bikin Ricuh!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan