Ilustrasi Desta Mahendra dan Natasha Rizki (HerStory/Wafi)
Sebagai gambaran, di Pengadilan Agama Jakarta biayanya adalah sebagai berikut:
Sebagai catatan, di pengadilan agama, pengajuan cerai dibedakan menjadi cerai gugat dan cerai talak. Perkara cerai gugat merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri, sementara cerai talak dilakukan oleh suami.
Adapun di pengadilan negeri yang melayani perceraian bagi agama selain Islam, tidak dikenal talak.
Selain biaya perceraian yang dibayar di pengadilan, penggugat yang ingin menggunakan jasa kuasa hukum atau advokay tentu juga harus menyiapkan biaya tambahan lainnya.
Namun, secara umum, biaya perceraian terdiri atas:
1. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran;
2. Biaya proses, biaya panggilan penggugat dan tergugat (dua kali);
3. Biaya PNBP panggilan pertama penggugat dan tergugat;
4. Biaya pemberitahuan isi putusan kepada penggugat dan tergugat;
5. Biaya PNBP pemberitahuan isi putusan kepada penggugat dan tergugat;
6. Biaya redaksi;
7. Biaya materai.
Itu dia gambaran biaya yang harus dikeluarkan bila ingin melayangkan gugatan cerai.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.