Menu

Inara Rusli Dikabarkan Gugat Hak Royalti Lagu-lagu Virgoun, Netizen Langsung Beri Dukungan: Bagus Gugat Aja Sampai Miskin

26 Mei 2023 07:57 WIB
Inara Rusli Dikabarkan Gugat Hak Royalti Lagu-lagu Virgoun, Netizen Langsung Beri Dukungan: Bagus Gugat Aja Sampai Miskin

Ilustrasi foto Virgoun dan Inara Rusli. (HerStory/Wafi)

HerStory, Jakarta —

Setelah menggugat cerai, kini Inara Rusli dikabarkan menggugat hak royalti atas lagu-lagu buatan Virgoun. Keputusan tersebut rupanya mendapat banyak dukungan dari warganet.

Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana. Ia menjelaskan jika royalti lagu merupakan hak bersama sesuai dengan perjanjian yang dibuat setelah Virgoun menikahi Inara Rusli.

"Kenapa royalti digugat karena termasuk harta bersama. Jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan, tahun 2014. Artinya seluruh pendapatan ini adalah hak klien saya," ujar Arjana Bagaskara, dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, Jumat (26/5/2023).

"Oleh karena itu, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," tegas Arjana.

Netizen pun ramai mengomentari keputusan Inara Rusli menggugat hak royalti lagu Virgoun. Mereka mendukung keputusan tersebut dan memuji Inara Rusli mengambil langkah yang cerdas.

"Aku suka gercep Inara, keren dah," ujar salah seorang netizen.

"Saya dukung mba Inara terus maju Mba," imbuh netizen lainnya.

"Bagus gugat aja sampai miskin biar selingkuhannya gigit jari," timpal yang lain.

Baca Juga: Masalah Royalti antara Inara Rusli dan Virgoun Berakhir Damai dengan Pembagian Hasil, Berapa Jumlahnya?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Matamata.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Sri Handari