Ilustrasi Rebecca Klopper. (HerStory/Wafi)
"Salah satu dari mereka mengenal RK (Rebecca Klopper), dan RK juga kenal salah satu dari mereka. Tapi yang satu lagi, RK enggak kenal," kata Ahmad Ramzy.
Rebecca Klopper lewat bantuan Ahmad Ramzy melaporkan tindak pemerasan dan pengancaman yang ia alami ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2022. Laporan diterima dengan nomor register B/0587/X/2022/SPKT/Bareskrim.
Kedua pelaku pemerasan dan pengancaman yakni RFM dan NR pun sempat diamankan dan jadi tersangka atas laporan Rebecca Klopper. Dari lampiran bukti laporan, mereka terbukti melakukan apa yang dituduhkan.
"Keduanya didapati memiliki alat peras, yakni video tersebut. Ditemukan juga alat bukti klien saya mengirimkan sejumlah uang," tutur Ahmad Ramzy.
Namun saat itu, Rebecca Klopper memilih menyelesaikan masalah dengan kedua pelaku lewat jalur kekeluargaan. Mereka berjanji bakal menghapus file video syur sang artis.
Rebecca Klopper melalui Ahmad Ramzy kemudian memutuskan mencabut laporan atas keberadaan video syurnya pada 28 November 2022.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.