Penampilan terbaru Mikha Tambayong (Instagram/@mikhatambayong)
Masuk ke dalam PNS golongan IV e/d, berasan gaji pokok yang diterima Mikha berada di kisaran 3.447.200 - Rp 5.901.200 seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Dilansir dari Detik.com, Staf Ahli seperti jabatan Mikha termasuk di kelas jabatan 16 dengan besaran tunjangan kinerja atau tunkin Rp 17.413.000. Jadi bila ditotal, pendapatannya sebagai Staf Ahli Menpora berkisar Rp 20.860.200 - Rp 23.314.200 belum termasuk tunjangan melekat lainnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.