Ilustrasi wanita sedang main handphone.(Unsplash/Edited by HerStory)
Beauty, setiap tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak Nasional. Pajak sendiri merupakan kewajiban setiap warga negara dengan ketentuan tertentu yang harus dibayarkan.
Pajak adalah instrumen penting dalam pembangunan nasional dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat berupa fasilitas sarana infrastruktur, sampai dengan bantuan langsung, baik tunai dan nontunai.
Besarnya biaya yang diperlukan oleh negara dalam pembangunan negeri memerlukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas akan manfaat pajak. Terlebih lagi pada era yang serba digital ini, Kementerian Keuangan telah menghadirkan interkonektivitas pembayaran pajak dan berbagai penerimaan negara lainnya lewat Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).
Kini, kamu gak perlu ribet bayar pajak sebab adanya sinergi antara DANA dengan Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini memudahkan pengguna dalam membayarkan kewajiban pajak dan penerima negara lainnya di aplikasi dompet digital.
Hadir dalam kategori Government Services, fitur Penerimaan Negara tidak hanya memberikan kemudahan pembayaran pajak saja, namun juga beberapa pembayaran lainnya, seperti paspor, e-tilang, Surat Utang Negara (SBN) dan lain-lain.
“Upaya Pemerintah dalam mentransformasi digital berbagai layanan patut didukung oleh seluruh ekosistem ekonomi digital, termasuk DANA. Melalui kolaborasi antar stakeholder kita dapat melihat tren pembayaran pajak melalui kanal digital mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, mulai dari transaksi Pajak Daerah hingga Pendapatan Negara,” ungkap Vince Iswara, selaku CEO & Co-Founder DANA Indonesia, dalam keterangan pers yang diterima oleh HerStory.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.