Menu

Sebelum Bercinta Istri Lakukan Oral Seks hingga Telan Sprema, Boleh Gak Sih Lakukan Itu Menurut Hukum Islam?

27 Juli 2023 08:55 WIB
Sebelum Bercinta Istri Lakukan Oral Seks hingga Telan Sprema, Boleh Gak Sih Lakukan Itu Menurut Hukum Islam?

Illustrasi oral seks

HerStory, Jakarta —

Salah satu bentuk pemanasan atau foreplay yang dilakukan sebelum bercinta atau berhubungan intim adalah oral seks. Namun, apakah boleh pasutri melakukannya bahkan hingga menelan sperma menurun Islam?

Mengutip NU Online, sejatinya oral seks tak dilarang dalam hukum Islam, dengan beberapa persyaratan. Pertama, harus diketahui dulu apakah saat melakukan oral seks, mulut pasangan terkena sperma, air wadi, ataupun air madzi.

Sperma bisa diidentifikasi dari salah satu beberapa cirinya, yaitu keluar dengan memancar dan tersendat, ada bau yang khas seperti adonan roti/kue, terasa nikmat saat air itu keluar.

Sementara air wadi, yaitu air keruh, kental yang biasa keluar setelah orang mengeluarkan air kencing mungkin disebabkan faktor capai atau hal lain.

Terakhir adalah air madzi, yaitu air bening yang keluar dari kemaluan, baik dari seorang pria maupun wanita yang biasanya disebabkan karena faktor syahwat. Baik disebabkan karena membayangkan, melihat atau sedang pemanasan (foreplay).

Baca Juga: Dipercaya Bikin Awet Muda, Benarkah Bercinta Bisa Bikin Kulit Makin Bercahaya? Cuss Cari Tahu Moms!

Baca Juga: Cocok untuk Pasangan Sat Set, Ini 5 Modifikasi Posisi Seks yang Bikin Bercinta Jadi Gak Bikin Bosan, Cuss Ajak Pasangan Jajal!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan