Illustrasi Mr P Pendek (Freepik/Edited by HerStory)
Mungkin untuk beberapa orang ukuran alat kelamin kerap menjadi fokus untuk memuaskan pasangan di atas ranjang. Bahkan, iklan untuk melakukan prosedur khusus pria ini sudah seringkali ditemui di berbagai platform, baik online maupun offline.
Lalu, apa sih hukumnya memperbesar alat kelamin dalam Islam? Apakah diperbolehkan?
Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya, dalam kanal Youtubenya menjelaskan, memperbesar alat kelamin haram hukumnya jika alat vital pria masih bisa menyentuh area sensitif wanita.
Sementara itu, ia menjelaskan area sensitif wanita terletak di bagian yang mudah dijangkau, sehingga ukuran alat kelamin pria yang normal dapat menjangkaunya.
Namun jika ukurannya kecil dan tak normal, maka perlu dilakukan pengobatan misalkan dengan tindakan medis seperti operasi namun dengan syarat kondisinya sangat darurat.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.