Illustrasi Mr P Pendek (Freepik/Edited by HerStory)
"Kalau darurat maka boleh ditangani untuk operasi tersebut. Tapi kalau pria itu normal, (alat kelamin) masih bisa menyentuh bagian sensitifnya wanita, maka enggak perlu melakukan hal itu," ucap Buya Yahya.
Namun hal yang ditakuti adalah salah satu dari pasangan ini menonton film dewasa sehingga memiliki fantasi yang tak nyata termasuk tentang ukuran alat kelamin, sehingga sang istri memaksa suaminya untuk mempebesar ukurannya.
"Makanya kami selalu mewanti-wanti agar jangan nonton film seperti itu. Akan menjadikan Anda tidak puas dengan pasangan Anda selamanya. Kenapa? Karena di otak Anda sudah dipenuhi sesuatu yang tidak ada pada pasangan," tegas Buya Yahya.
Jika tindakan medis dilakukan atas dasar hal di atas maka haram hukumnya melakukan operasi karena pria itu memperlihatkan auratnya pada orang lain (tenaga medis) dan mengizinkan disentuh oleh orang tersebut.
Ada alternatif lain yang bisa ditempuh untuk pengobatan, yaitu dengan memijat atau mengolesi alat kelamin pria dengan obat tertentu dengan catatan tak membahayakan.
Selain itu, orang yang boleh mengoles dan memijat alat kelamin itu adalah istri atau dirinya sendiri. Akan sangat baik jika istri dibekali kemampuan memijat sehingga alat kelamin suaminya bisa berukuran lebih besar.
Pada dasarnya Buya Yahya menekankan pada pasangan suami istri agar tak membandingkan antara satu sama lain, seperti membandingkan ukuran kelamin dan sebagainya.
Menurut Buya Yahya, ada banyak cara untuk mencapai kepuasan suami istri ketika bercinta tanpa harus memaksakan untuk memperbesar ukuran alat kelamin, karena selama itu bisa menyentuh area sensitif wanita, maka sudah selesai.
Demikian penjelasan Buya Yahya tentang hukum memperbesar dan memperpanjang alat vital dalam Islam. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.