Venna Melinda dan sang ibunda, Hariati (Instagram/Edited by HerStory)
Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara usai terbukti melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ferry Irawan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kediri dan sempat divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan bebas lebih cepat setelah mendapatkan remisi Hut Kemerdekaan RI ke-78 lantaran sudah berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Setelah bebas dari penjara, Ferry Irawan kini mulai wara-wiri di acara televisi.
Saat hadir dalam program Brownis Trans TV, Ferry sembari menangis menceritakan betapa beratnya menghadapi kehidupan dari dalam penjara. Ferry merasa, waktu berjalan dengan lambat saat di dalam penjara.
"Enggak gampang lewati itu semua di dalam, satu hari itu kayak satu tahun. Puasa di dalam (penjara), lebaran di dalam, enggak bisa komunikasi," ucap Ferry Irawan tersedu seperti dikutip, Selasa (22/8/2023).
Sebab itu, kini sduah bebas dari penjara, Ferry Irawan hanya ingin fokus membahagiakan sang ibunda.
"Makanya kubilang sekarang cuma mau bahagiain dia (ibu)," tutur Ferry Irawan.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.