Menu

Ngotot Gak Pernah Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Ini yang Akan Dilakukan Ferry Irawan Seusai Bebas dari Penjara

22 Agustus 2023 09:50 WIB
Ngotot Gak Pernah Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Ini yang Akan Dilakukan Ferry Irawan Seusai Bebas dari Penjara

Ferry Irawan dan Venna Melinda saat pergi berlibur. (Instagram/vennamelindareal)

Alih-alih menjelaskan kronologi, Ferry Irawan malah bersikeras mengklaim dirinya tidak pernah melakukan tindak KDRT seperti yang dituduhkan padanya selama ini.

"Yang bisa saya utarakan adalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan kepada saya," kata Ferry Irawan.

"Saya lebih baik tidak banyak bicara saja. Saya memilih untuk fokus kepada keluarga, ibu saya, orang yang menyayangi saya," kata Ferry Irawan menyambung.

Hal yang sama juga diaminkan Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan. Menurut dia, kliennya terbukti tidak melakukan KDRT berat seperti apa yang publik tudingkan ke padanya.

"Tapi, setelah putusan pengadilan jelas sekali dalam poin satu dan kedua dalam amar putusan menyatakan bahwa bang Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak KDRT secara berat," imbuh Jeffry Simatupang ditemui di tempat yang sama. 

Di sisi lain Ferry Irawan kini ingin fokus pada pekerjaannya. Dia sudah berkomitmen untuk menata hidupnya lebih baik lagi.

"Pertama, saya mau menenangkan diri, fokus sama keluarga, terus yang kedua yang pasti saya mau ngurusin hidup saya dulu. Saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi," tutur Ferry Irawan.

Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri.  Dalam kasusnya, Ferry divonis melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebab sebelumnya, bintang film Hantu Jeruk Purut ini dituntut 1,5 tahun penjara. Namun pada 17 Agustus kemarin, bintang sinetron itu menerima remisi sehingga diputuskan bebas setelah menjalani tujuh bulan dipenjara.

Baca Juga: Gak Kapok Jalin Asmara, Ferry Irawan Diduga Temukan Pengganti Venna Melinda: Terima Kasih Cantik...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan