Menu

Gading-Gisel Diisukan Rujuk, Begini Syarat dan Tata Cara Kembali Menjalin Hubungan setelah Cerai

23 Agustus 2023 13:07 WIB
Gading-Gisel Diisukan Rujuk, Begini Syarat dan Tata Cara Kembali Menjalin Hubungan setelah Cerai

Gading Marten, Gempita, dan Gisella Anastasia (Instagram/@gadiiing)

Tata Cara Melakukan Rujuk

Jika ingin melakukan rujuk, ada beberapa tata cara yang harus dilakukan mantan suami istri. Yuk, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

1. Mendapatkan Buku Pendaftaran Rujuk

Buku Pendaftaran Rujuk dapat didapatkan dari pegawai Pencatat Nikah. Hal ini diatur dalam pasal 10 KHI, yaitu:

"Rujuk hanya dapat dibuktikan dengan Kutipan Buku Pendaftaran Rujuk yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah."

2. Membawa dokumen yang dibutuhkan

Saat datang ke Pegawai Pencatat Nikah, jangan lupa untuk membawa dokumen penting, ya. Adapun dokumen yang dibawa adalah penetapan terjadinya talak atau surat keterangan lain yang diperlukan seperti akta cerai.

Nantinya akan diperiksa apakah mantan suami istri memenuhi kelayakan untuk rujuk.

3. Membawa saksi

Usai dinyatakan memenuhi persyaratan, suami melakukan pernyataan rujuk dengan persetujuan istri yang disaksikan oleh minimal 2 orang saksi. Saksu kemudian akan memberikan pernyataan di hadapan pegawai pencatatan nikah yang sudah hadir dan diatur dalam Al-Qur'an surat At-Talaq (65:2).

4. Mengambil Akta Nikah di Pengadilan

Setelah mengucapkan pernyataan, petugas akan membuatkan kutipan buku pendaftaran rujuk kepada masing-masing suami dan istri. Kemudian, surat keterangan tentang proses rujuk untuk dikirimkan ke Pengadilan Agama.

Nah, itu dia beberapa hal yang harus diketahui terkait rujuk. Pastikan untuk mempertimbangkan keputusan yang ingin diambil dengan matang, ya.

Baca Juga: Berkaca Hubungan Dekat Natasha Rizky dan Desta, Intip Yuk 5 Artis yang Masih Berhubungan Baik dengan Mantan Suami, Siapa Saja Ya?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan