Oklin Fia (Instagram/oklinfia)
"Kan saya kira ada restorative justice ya. Saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut," ujar Ikhsan.
"Yang bersangkutan sudah insaf, kalau dia tidak sama sekali (berniat) untuk melakukan hal itu, apalagi untuk mengsploitasi dan lain-lain. Saya kira kita maafkan, itu bentuk penyesalan. Selaku MUI yang menurutnya rumah umat Islam, kita sambut dia, kita kasih nasihat, supaya kedepannya lebih baik," imbuhnya lagi.
Sebagai informasi, aksi Oklin Fia jilat es krim itu viral di media sosial. Masyarakat beramai-ramai menyebut bahwa tindakan sang TikToker menistakan agama karena tindakan itu oleh seorang muslimah yang mengenakan hijab.
Karenanya, Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023) oleh Pengurus Besar (PN) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
Laporan itu sudah tedaftar dengan nomor teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.