Menu

Gegara Tetawakan Upacara HUT RI, Mayang Terancam 5 Tahun Penjara, Doddy Soedrajat Malah Beri Tanggapan Santuy, Apa Katanya?

03 September 2023 21:15 WIB
Gegara Tetawakan Upacara HUT RI, Mayang Terancam 5 Tahun Penjara, Doddy Soedrajat Malah Beri Tanggapan Santuy, Apa Katanya?

Mayang dan Doddy Soedrajat saat berlibur di Turki (Instagram/doddysoedrajat_1)

Sebagai informasi, Mayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023). Laporan tersebut dibuat oleh pakar hukum bernama Jaenuddin.

Sebelum dilaporkan, Mayang sudah lebih dulu disomasi atas perbuatannya yang dianggap melecehkan lambang negara, bendera merah putih. Namun hingga beberapa waktu perempuan tersebut tetap bergeming hingga akhirnya resmi dilaporkan.

"Jadi sudah resmi kita laporkan. Jadi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009, Pasal 66 dengan ancaman lima tahun penjara denda Rp 5 miliar," ujar Jaenuddin usai laporan. 

Baca Juga: Konflik Masih Panas, Doddy Soedrajat Kekeuh Minta Barang Vanessa Angel ke Dewi Zuhriaty: Dia Belum Tenang Hingga Sekarang!

Baca Juga: Alamak! Lagi-lagi Panas, Doddy Soedrajat Senggol Haji Faisal Imbas Atta Halilintar Komentari Soal Vanessa Angel Hamil Duluan!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari

Artikel Pilihan