Ilustrasi menikah (Sumber/Shutterstock)
Beauty tahukah kamu sebagai upaya pencegahan agar tak ada penyakit yang muncul setelah menikah, kamu dan pasangan dianjurkan vaksin lho sebelum resmi ijab kabul.
Mengutip dari konten sindikasi Akurat.co, melakukan vaksinasi penting karena persiapan pernikahan tidak hanya mencakup kesiapan fisik dan mental saja.
Kesiapan kesehatan juga penting karena setelah menikah, pasangan pengantin pasti akan berhubungan intim. Selain itu, kemungkinan untuk hamil pun besar.
Oleh karena itu, pemberian vaksin sebelum menikah dapat melindungi dari kemungkinan-kemungkinan penyakit berbahaya bagi pasangan pengantin, maupun anaknya kelak.
Lalu apa saja vaksin yang disarankan untuk dilakukan oleh pasangan pengantin sebelum menikah? Simak ulasannya berikut.
Pemerintah Indonesia telah mewajibkan vaksinasi TT bagi calon pengantin wanita. Namun jika sudah melakukan vaksinasi DPT, kamu tidak perlu melakukannya lagi karena vaksin DPT sudah mencakup pencegahan tiga penyakit yaitu difteri, pertusis, dan tetanus.
Vaksin DPT dan TT ini diberikan sebelum menikah atau terhadap wanita yang akan dan sedang hamil. Disarankan untuk melakukan vaksinasi ulang DPT setiap 10 tahun sekali.
Virus HPV dapat menyebabkan sejumlah penyakit termasuk kanker serviks. Virus HPV dapat menular melalui kontak langsung dan hubungan seksual.
Oleh karena itu, vaksin HPV idealnya diberi pada wanita dan pria yang belum berhubungan intim atau sebelum menikah.
Melakukan vaksinasi MMR sebelum menikah dianjurkan karena dapat membantu mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella.
Hal ini sangat dianjurkan terutama bagi yang ingin memiliki anak.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.