Ilustrasi Rebecca Klopper. (HerStory/Wafi)
Sang aktris pun mengadukan kronologinya sambil menyertakan bukti ancaman kekerasan yang menyebabkan psikisnya terganggu.
"Tentunya kronologi secara utuh, juga bukti-bukti adanya pengancaman, kekerasan dari kasus yang pertama dan bukti psikolog," tutur Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum lainnya Rebecca Klopper.
Alhasil, Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan merespons baik aduan itu. Pihak Rebecca Klopper tinggal menunggu prosedur selanjutnya mengenai perkara ini.
"Alhamdulillah kita disambut baik, dapat dukungan dari Komnas Perempuan, ada prosedur yang harus dijalankan untuk menerima aduan dari kami, jadi kami masih menunggu proses selanjutnya," jelas Raudhah Mariyah.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.