Ilustrasi foto Virgoun dan Inara Rusli setelah memutuskan untuk bercerai. (HerStory/Wafi)
Kini fase perceraian Virgoun dengan Inara Rusli telah memulai babak baru. Kabarnya, usai perjalanan yang panjang dan saling menggugat, sang selebgram menang pada gugatan harta gono-gini.
Hal itu diketahui pada Jumat (10/11/2023), Pengadilan Agama Jakarta Barat memberikan keputusan menarik terkait gugatan cerai Inara Rusli terhadap suaminya, Virgoun Teguh Putra.
Selain mengabulkan gugatan cerai, hakim juga menetapkan tiga lagu ciptaan Virgoun sebagai harta gono-gini, membawa implikasi hukum baru pada hak kekayaan intelektual.
Lagu-lagu yang dimaksud adalah "Surat Cinta untuk Starla" dan "Bukti," yang dinyanyikan secara solo oleh Virgoun, serta "Selamat (Selamat Tinggal)" yang dibawakan oleh band Virgoun, Last Child.
Akibat dari penetapan ini, Inara berhak atas 50 persen royalti dari ketiga lagu tersebut selama 99 tahun, sesuai ketentuan UU 28/2014 tentang Hak Cipta.
“Jadi kenapa aku milih tiga lagu itu, karena sesuai dia, (tiga lagu itu) mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak,” ujar perempuan bernama lengka Ina Idola Rusli dikutip Glow, Rabu (15/11/2023).
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.