Bunga Citra Lestari (Instagram/bclsinclair)
“Untuk pengantar menikah atau numpang nikah itu di Bali kalau, KUA Bali, kurang tahu kalau untuk tanggalnya, kalau persyaratannya kita cuman bikin pengantar, kewajiban Rukun Tetangga, melayani warga ya sudah itu saja," jelas Mahmud.
Sementara itu, pernikahan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana dibenarkan oleh pihak KUA Pasar Minggu. Menurutnya, janda 1 anak itu menyertakan surat kematian Ashraf Sinclair, surat dari kelurahan, hingga kartu keluarga, sedangkan Tiko juga menambahkan dokumen akta cerai.
"Bunga Citra Lestari sudah ada surat kematian dari pihak (mendiang) suaminya, kemudian dari kelurahannya juga sudah ada, Kartu Keluarganya juga sudah," papar Emma Fatmayani, staf pendaftaran KUA Pasar Minggu.
"Kalau pihak laki-lakinya juga sudah ada, dari KTP, kelurahan, kemudian fotokopi akta cerai dari yang laki-laki juga," sambungnya terkait rencana pernikahan Bunga Citra Lestari dan Tiko Pradipta Aryawardhana.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.