Menu

Ikut Nyoblos, Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina Malah Ditegur Petugas KPPS! Kenapa?

14 Februari 2024 18:30 WIB
Ikut Nyoblos, Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina Malah Ditegur Petugas KPPS! Kenapa?

Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)

Hingga tiba saatnya Raffi Ahmad dengan nomor 181 dipanggil untuk mencoblos.

Pemilu adalah kebebasan memilih dan hak dasar setiap warga negara. Namun, bilik suara disediakan agar pemilih bisa menggunakan hak pilihnya secara bebas dan rahasia.

Itulah mengapa, mengambil foto atau video dilarang dan merupakan sebuah bentuk pelanggaran dalam Pemilu.

Jika diketahui melanggar, akan ada sanksi ambil foto dan merekam di bilik suara. Sanksi tersebut telah dijelaskan dalam Pasal 500 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi:

"Setiap orang yang membantu pemilih yang dengan sengaja memberitahukan pilihan pemilih kepada orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)."

Baca Juga: Bijak Banget! Diramal Bakal Meninggal, Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina Kasih Balasan Menohok: Risiko Sih, tapi...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan