Menu

Karyawan Menjerit! Apa Sih Hukum Perusahaan Telat Bayar THR dan Gaji dalam Islam dan Negara?

04 April 2024 21:40 WIB
Karyawan Menjerit! Apa Sih Hukum Perusahaan Telat Bayar THR dan Gaji dalam Islam dan Negara?

Ilustrasi orang sedang mengitung uang (Unpslash/Artem Beliakin)

"Itu termasuk zolim. Keringat kering itu dimaknai oleh para ulama bukan kering beneran, tapi sesuai dengan perjanjian. Kalau gajiannya mingguan ya mingguan, kalo bulanan ya bulanan," ungkapnya dalam konten video yang diunggah channel YouTube Al-Bahjah TV dikutip VIVA, dikutip pada Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, bos yang menunda dan tak membayar hak karyawannya adalah suatu bentuk kezoliman.

"Kalau orang berbuat zolim itu dosa, bahkan dia bisa dihukum di dunia. Boleh dihukum karena dia telah berbuat dzolim pada orang yang bekerja kepadanya," kata Buya Yahya dalam video bertajuk “Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam”.

"Kalo ada bos suka menunda-nunda pembayaran, lihatlah dia bos yang bakal nyungsep. Banyak saudara-saudara kita yang bekerja di tempat lain, kadang-kadang gaji berapa bulan gak dibayar. Bukan karena mereka tidak mampu, karena memang gaya model manusia akan nyungsep. Berbuat zolim," tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Anti Boros, Gini Lho Moms Cara Kelola THR Agar Mudik Tetap Nyaman dan Bisa Nabung, Cuss Langsung Terapkan!

Baca Juga: Jangan Beli yang Gak Penting, Ini 5 Cara Atur Dana THR untuk Investasi Syariah, Simak Yuk!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan