Ilustrasi korban kekerasan seksual.
Nah, pada tanggal 26 April 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar acara peluncuran kampanye Makin Cakap Digital 2024 #MakinHepii di Hotel Ibis Styles Tanah Abang.
Tim Herstory memiliki kesempatan untuk menanyakan hal yang membuat resah para kaum wanita ini kepada Direktur Pemberdayaan Informatika Kominfo, Slamet Santoso.
Karena ini sudah termasuk kekerasan jika ada unsur pemerasa di dalamnya dan pembullyan, kamu bisa langsung melaporkannya.
"Laporin," ujar Direktur Pemberdayaan Informatika Kominfo, Slamet Santoso.
"Namanya aduankonten.id. Bentuknya video kan ini? Kalau iya, adukan saja dan nanti akan kita tindak lanjuti," lanjutnya.
Terlebih, jika kamu juga mendapatkan pemerasan dan ancaman dalam penyebaran video eksplisit tanpa konsen itu, hal tersebut bisa berlanjut ke Bareskrim Polri lho Beauty!
"Kita ada kerja sama dengan Bareskrim Polri jadi kalau memang (konten tersebut) mengandung dan berhubungan dengan sanksi pidana itu bisa langsung berurusan dengan Bareskrim Polri," jelasnya.
"Tapi untuk kontennya kita bisa take down. Kamu juga bisa hubungi (aplikasi) TikTok, kita juga kerja sama kok." tutupnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.