Menu

Waspada! Ini Hukum Gembar-gembor Pengalaman Bercinta Suami Istri ke Orang Menurut Islam, Haram Gak Sih Sebenarnya?

30 April 2024 18:40 WIB
Waspada! Ini Hukum Gembar-gembor Pengalaman Bercinta Suami Istri ke Orang Menurut Islam, Haram Gak Sih Sebenarnya?

Illustrasi Wanita Sedang Mendesah (Freepik/Edited by HerStory)

Tapi menurut para ulama jika menceritakan hubungan intim tapi tak merinci secara detail tapi tak mendesak, hukumnya makruh dan haram. Makruh yaitu dilakukan tak berdosa, tapi ditinggalkan berpahala.

Lebih lanjut terkait hukum mencium kening istri atau bermesraaan di depan orang lain, menurut Imam Al Bulqini adalah aktivitas yang bisa menimbulkan rasa malu, sehingga hukumnya adalah makruh.

Baca Juga: 3 Zodiak Perebut Suami Orang, Moms Wajib Waspada!

Baca Juga: Laci Asmara Konsisten Dukung Hubungan yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan untuk Moms dan Dads

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan