Menu

Hak Asuh Moana Jatuh ke Tangan Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Bayar Nafkah Rp10 Juta

03 Mei 2024 16:15 WIB
Hak Asuh Moana Jatuh ke Tangan Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Bayar Nafkah Rp10 Juta

Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram/@riaricis1795)

HerStory, Jakarta —

Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan yang dihelat pada 12 November 2021, kini sudah resmi kandas. Itu karena Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta memutuskan jika orangtua Moana itu sudah bukan lagi sepasang suami istri.

Sidang perceraian tersebut dilangsungkan secara e-court pada Kamis (2/5/2024). Dalam gugatan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan semua hal yang digugat Ria Ricis, mulai dari nafkah anak, hak asuh anak, dan pastinya gugatan cerai.

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bait sugro dari tergugat terhadap penggugat," kata Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024) dikutip Suara.com.

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bait sugro dari tergugat terhadap penggugat," kata Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Sementara untuk Teuku Ryan harus membayar nafkah Rp10 juta rutin perbulan. Selain itu, Ria Ricis pun tak boleh menghalangi Teuku Ryan untuk bertemu dengan sang anak.

"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tutur Taslimah.

Baca Juga: Atta Halilintar Bakal Lapor Polisi Buntut Isu Nikah Siri dengan Ria Ricis

Baca Juga: Tampil Beda Rayakan Ulang Tahun Moana, Teuku Ryan Banjir Hujatan: Kayak Jamet Deh!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Ida Umy Rasyidah

Artikel Pilihan