Menu

Resmi Cerai, Ria Ricis Beri Nafkah ke Diri Sendiri dan Moana, Kalau Teuku Ryan Kewajibannya Ngapain Sih?

26 Mei 2024 16:40 WIB
Resmi Cerai, Ria Ricis Beri Nafkah ke Diri Sendiri dan Moana, Kalau Teuku Ryan Kewajibannya Ngapain Sih?

Ria Ricis dan Moana (Instagram/Edited by HerStory)

Memberikan mutah yang layak kepada mantan istrinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istri tersebut qobla al dukhul;

Memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas istri selama dalam idah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak ba’in atau nusyur dan dalam keadaan tidak hamil;

  1. Melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separuh apabila qobla al dukhul;
  2. Memberikan biaya hadanah untuk anak-anaknya yang belum mencapai umur 21 tahun.
  3. Hal-hal tersebut menjadi kewajiban yang harus dijalankan suami dalam pemberian nafkah setelah bercerai. 
  4. Terkait kasus Teuku Ryan sendiri, pihak Ria Ricis sempat menggugatnya untuk memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta. 

Namun sayangnya, pihak Ryan keberatan dengan jumlah nafkah tersebut. Ia mengaku hanya bisa memberikan nafkah sebesar Rp 5 juta.

"Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat menyatakan ketidaksanggupannya untuk memberi nafkah buat anak sejumlah yang dituntut oleh Penggugat dan Tergugat hanya menyanggupi sejumlah Rp5.000.000 (lima juta rupiah)," keterangan dalam putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Baca Juga: Sepakat dan Mantap Cerai, Galiech Ridha Rahardja Akui Tak Berani Minta Rujuk ke Asri Welas Usai 17 Tahun Menikah, Kenapa?

Baca Juga: Akhirnya! Babysitter Ruben Onsu dan Sarwendah Ikut Bersaksi di Persidangan Cerai, Isi Pengakuannya...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: