Rieke Dyah Pitaloka (Instagram/riekediahp)
Selanjutnya, Rieke meminta pemerintah segera membenahi Badan Pengelola (BP) Tapera. Dia meminta PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera dibatalkan sebelum dilakukan pembenahan.
"Mendesak pemerintah membenahi carut marut BP Tapera dan sebelum itu semua dibenahi, pimpinan izin, saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat," kata Rieke.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.