Menu

Moms Harus Berani Melawan! Ini 5 Layanan KDRT yang Wajib Diingat, Langsung Lapor Saat Terjadi!

26 Agustus 2024 11:15 WIB
Moms Harus Berani Melawan! Ini 5 Layanan KDRT yang Wajib Diingat, Langsung Lapor Saat Terjadi!

Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Edited by HerStory)

4. Melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta

Moms yang tinggal di Jakarta, kamu bisa melaporkan KDRT yang dialami langsung ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta di Hotline Pengaduan UPT P2TP2A DKI Jakarta 081317617622 dan sosial medianya @dpppappdki.

5. Melalui Kementerian PPPA

Untuk Moms yang di luar Jakarta, bisa langsung melakukan pengaduan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), caranya dengan menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) di nomor 021-129. Selain itu, bisa whatsapp di 0811129129.

Moms, sekali lagi tim Herstory ingatkan, saat menjadi korban KDRT Moms harus berani melawan, dan ingat kita semua selalu mendukung Moms.

Baca Juga: Bukan Hanya Fisik, Ini 4 Jenis KDRT yang Sering Terjadi, Salah Satunya Kekerasan Seksual!

Baca Juga: Berkaca pada KDRT yang Dialami Cut Intan, Moms Cari Tahu Yuk Bagaimana Menyikapi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan