Ilustrasi wanita menangis akibat KDRT (Unsplash/Sydney Sims)
1. Sudah menyiapkan tas dengan segala keperluan kamu, mulai dari uang, obat-obatan, kartu identitas, dan dokumen penting. Sebelum pergi, kamu harus menyimpan tas ini di tempat sangat aman.
2. Gunakan nomor dan ponsel baru agar tak bisa dilacak.
3. Segera ganti kata sandi yang berhubungan dengan surat elektronik dan hal lainnya.
4. Moms harus sudah tahu tujuan kamu ingin pergi ke mana, ke kantor polisi atau rumah keluarga.
Moms gak usah takut untuk melaporkan kekerasan yang kamu alami, karena di Indonesia sendiri KDRT diatur dalam Undang-undang KDRT pasal 26 ayat 1, jadi Moms bisa langsung melaporkan kepada polisi.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.