Korea Pavilion (istimewa)
Aliang, seorang pembeli dari Kaifa, sebuah perusahaan importir Indonesia, menjelaskan, "Banyak perusahaan distribusi di Indonesia sedang memperluas penanganan produk makanan Korea."
Meskipun kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan akan diterapkan pada 18 Oktober 2024 untuk produk impor telah ditunda hingga dua tahun ke depan, pasar Indonesia, yang 87% populasinya adalah Muslim, terus mendesak perusahaan Korea dan aT untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini diharapkan akan memperlancar distribusi dan memperluas penjualan K-Halal Food di pasar Indonesia.
Kwon Oh-yeop, Direktur Ekspor Makanan, Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT Center) menyatakan, “Dengan populasi 280 juta, Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekspor makanan Korea yang tak terbatas dan bisa menjadi pintu gerbang pasar halal dunia, karena negara ini memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Kami berencana untuk memperluas berbagai proyek dukungan ekspor agar K-Halal Food semakin dicintai di Indonesia.”
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.