Menu

Prabowo Tegaskan PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Ini Daftar Barang yang Bebas PPN!

01 Januari 2025 14:03 WIB
Prabowo Tegaskan PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Ini Daftar Barang yang Bebas PPN!

Prabowo di hadapan sekitar 120-an relawan Erick Thohir alumni AS (ETAS) di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (22/1) (istimewa)

HerStory, Jakarta —

Belakangan ini Indonesia sedang gencar menolak kenaikan PPN menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Untungnya, usaha itu didengar dan berujung putusan bahwa kenaikan tersebut hanya untuk barang dan jasa yang tergolong mewah sementara kebutuhan pokok tak mengalami perubahan.

Menurut Prabowo, kebijakan ini sudah merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disepakati bersama DPR pada 2021.

"Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022 telah dilakukan sebelumnya, dan selanjutnya sesuai perintah undang-undang, tarif akan naik menjadi 12% mulai tahun depan. Namun, kenaikan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia juga menegaskan perubahan kebijakan ini demi menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan keadilan perpajakan sehingga bisa mendukung pergerakan ekonomi nasional.

“Barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif PPN 11% tetap 11%. Tidak ada kenaikan untuk hampir seluruh barang dan jasa tersebut,” ujar Sri Mulyani.

"Kita akan terus menjalankan instrumen perpajak untuk menjalankan prinsip keadilan dan pemihakan," tegasnya.

Daftar barang-barang yang tak mengalami kenaikan PPN adalah kebutuhan pokok yakni meliputi;

Bahan Pokok

  • Beras
  • Jagung
  • Kedelai
  • Gula

Hasil Pertanian dan Perkebunan

  • Buah-buahan
  • Sayur-sayuran
  • Ubi jalar
  • Ubi kayu
  • Padi-padian lainnya

Hasil Peternakan

  • Ternak dan hasilnya
  • Unggas hasil pemotongan

Hasil Perikanan dan Kelautan

  • Ikan
  • Udang
  • Biota laut lainnya
  • Rumput laut

Produk Olahan Segar

  • Susu segar

Transportasi Umum

  • Tiket kereta api
  • Tiket bandara
  • Jasa angkutan umum darat, laut, dan udara
  • Jasa angkutan sungai dan penyeberangan

Jasa Logistik

  • Penyerahan jasa paket tertentu
  • Jasa pengurusan transportasi (freight forwarding)

Pendidikan

  • Jasa pendidikan oleh pemerintah dan swasta
  • Buku-buku pelajaran
  • Kitab suci

Kesehatan

  • Pelayanan kesehatan medis oleh pemerintah dan swasta

Asuransi dan Pensiun

  • Jasa dana pensiun
  • Asuransi jiwa dan reasuransi
  • Asuransi kerugian

Layanan Keuangan Lain

  • Pembiayaan piutang
  • Kartu kredit

Baca Juga: Hasil Kerja Prabowo Putuskan PPN 0% di Bidang Pariwisata Diapresiasi Zita Anjani, Ekonomi Raykat Makin Kuat?

Baca Juga: Wanita Makin Berkuasa, Prabowo Panggil 11 Sosok Kartini Indonesia untuk Masuk Kabinet, Siapa Saja?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan