Ilustrasi victim blaming pada korban kekerasan seksual (Sumber/The Jakarta Post)
"Selain itu, perintah pengadilan yang sah dapat digunakan untuk mendapatkan alamat IP dan nomor telepon pelanggar," demikian pernyataan Telegram.
Meski begitu, Telegram kerap dikritik banyak pihak karena menolak membagikan data pengguna ke lembaga pemerintah sehingga banyak tersebar aktivitas terlarang seperti grup yang beranggotakan 70.000 dengan bahasan kekerasan seksual kepada para wanita ini.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.