Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (istimewa)
Pada Senin, 3 Februari 2025, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Wakil Menteri (Wamen) PPPA, Veronica Tan, menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA memaparkan berbagai sasaran dan target Kementerian PPPA dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Menteri Arifah Fauzi menyampaikan bahwa Kemen PPPA memiliki peran penting dalam mencapai beberapa target besar di Indonesia Emas 2045, salah satunya adalah pencapaian keluarga berkualitas dan kesetaraan gender sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, khususnya pada Indonesia Emas (IE) ke-14. Selain itu, sektor pembangunan yang mengedepankan ideologi Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia, dan pemberdayaan perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas juga menjadi fokus utama sesuai dengan Asta Cita Ke-1 dan Ke-4.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan akan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, khususnya perempuan dan anak.
“Pembangunan selama lima tahun ke depan membuka peluang besar untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Kita juga berpotensi menjadi salah satu dari lima besar kekuatan ekonomi dunia. Kuncinya ada pada kesungguhan kita dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, khususnya perempuan anak,” ujar Menteri PPPA.
Dalam rapat tersebut, Menteri Arifah Fauzi juga mengungkapkan beberapa isu penting terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Isu-isu tersebut meliputi perbaikan pola makan melalui ketahanan pangan keluarga, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan waktu panjang untuk diselesaikan, serta dampak kecanduan gawai dan akses media sosial yang tidak bijak pada anak-anak.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemen PPPA meluncurkan tiga program prioritas dalam lima tahun ke depan. Salah satunya adalah pengembangan Ruang Bersama Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.
“Dalam upaya merespon dan menyelesaikan isu-isu terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut, Kemen PPPA meluncurkan tiga program prioritas dalam lima tahun ke depan, salah satunya adalah pengembangan Ruang Bersama Indonesia,” kata Menteri PPPA.
Dalam rapat kerja tersebut, dibahas juga mengenai pelaksanaan program kerja dan anggaran serta efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Menteri PPPA menegaskan komitmennya untuk melakukan efisiensi anggaran guna mendukung program-program prioritas yang telah ditetapkan.
“Kami tentu berkomitmen menjalankan inpres tersebut untuk melakukan efisiensi belanja tahun anggaran 2025,” kata Menteri PPPA.
Selain itu, Menteri Arifah Fauzi juga menyampaikan Dana Alokasi Khusus Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK Fisik PPA) Tahun 2025 sebesar Rp93,6 miliar untuk 40 daerah penerima. Dana ini bertujuan untuk mendukung penyediaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA dan rumah perlindungan sementara (RPS) bagi korban kekerasan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak.
Wakil KetuaKomisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengingatkan pentingnya kolaborasi antara Kemen PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan DPR dalam menjalankan program-program prioritas tersebut. Ia juga meminta agar anggaran prioritas terkait kesejahteraan ibu dan anak, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat ditinjau kembali untuk mendapatkan dukungan maksimal dari DPR.
Abidin Fikri mengusulkan agar program sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat dilaksanakan dengan lebih intensif, terutama pada fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Selain itu, ia juga mendorong sinergi antara Kemen PPPA, KPAI, dan kementerian/lembaga terkait dalam rangka pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.
Tidak hanya itu, Abidin juga menekankan pentingnya upaya bersama untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui standar layanan perlindungan yang lebih baik. Ia juga mengusulkan dilakukannya rapat gabungan dengan Komisi I DPR RI untuk membahas pembatasan akses anak terhadap internet dan media sosial.
Dengan komitmen yang kuat dan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama perempuan dan anak.
“Memprioritaskan program sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Keejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan; meningkatkan pelaksanaan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak; mendorong Kemen PPPA dan KPAI untuk bersinergi dengan K/L terkait dalam rangka pemberdayaan terhadap perempuan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak; mengintensifkan sosialiasi standar layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga meminimalisasikan terjadinya kekerasan; dan mendorong bersama Kemen PPPA dan KPAI untuk melakukan rapat gabungan dengan Komisi I DPR RI dan K/L terkait untuk melakukan pembahasan pembatasan akses anak terhadap internet dan media sosial,” tutup Abidin.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.