Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (istimewa)
Moms, jika melihat internet, pasti ada saja berita yang membahas pada anak. Nah, ternyata, kasus-kasus kekerasan seperti ini jadi penghabat untuk mencipatkan lingkungan yang aman untuk anak.
Berkaitan dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia dalam Rapat Kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Pada rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (23/4/2025), Menteri PPPA bersama Komite III DPD RI membahas secara mendalam pandangan strategis terhadap materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta pemaparan rencana kerja prioritas Kemen PPPA tahun 2025 yang akan diterapkan di seluruh provinsi.
“Tindakan perlindungan anak dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan terbaik bagi anak yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa. Namun demikian, data statistik dan fakta menunjukkan masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (29/4).
Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak adalah tingginya angka kekerasan. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya.
“Di sisi lain, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terungkap atau terlaporkan melalui kanal pengaduan masih sedikit jika dibandingkan angka prevalensi, atau hanya sekitar 0,01 persen yang melapor, walaupun pelaporan kasus sepanjang tahun 2020-2024 menunjukkan tren peningkatan,” tutur Menteri PPPA.
Menurut Menteri PPPA, pihaknya telah melakukan berbagai program dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak, diantaranya inisiasi Gerakan Ramadan Ramah Anak bersama 6 (enam) Kementerian/Lembaga dan Organisasi Keagamaan Perempuan; peluncuran dan advokasi hasil SNPHAR dan Profil Anak Indonesia; percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan; mempertegas sinergi melalui penandatangan nota kesepahaman dengan menteri, kepala negara, lembaga masyarakat, dan pemerintah daerah; serta melanjutkan berbagai praktek baik lainnya.
“Kita tentu sepakat bahwa bila anak Indonesia terpenuhi haknya dan bila mereka hidup aman, nyaman, bebas dari kekerasan, serta tumbuh dan berkembang optimal, dapat kita pastikan dua dekade lagi akan hadir generasi muda yang sehat, cerdas, dan siap mewujudkan Indonesia 2045,” kata Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan, pada 2025, Kemen PPPA memiliki program prioritas, diantaranya pengembangan Ruang Bersama Indonesia, perluasan fungsi call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129; ketersediaan satu data perempuan dan anak berbasis desa; layanan perempuan korban kekerasan; layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus; serta pemenuhan hak anak melalui pelaksaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan evaluasinya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III Komite III DPD RI, Erni Daryanti mengatakan, Komite III DPD RI dan Kemen PPPA akan meningkatkan perluasan sosialisasi dan optimalisasi terhadap penggunaan kanal pengaduan SAPA 129 dan larangan perkawinan anak, termasuk penguatan penegakan hukum terkait isu ini.
Selain itu, kedua pihak juga akan memberikan perhatian khusus terhadap berbagai isu pemenuhan hak dan perlindungan anak, seperti penyediaan data disabilitas, ketahanan keluarga, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Erni menyebutkan, pihaknya mendorong agar salah satu pelaksanaan program prioritas Kemen PPPA, yaitu satu data perempuan dan anak yang berbasis desa dapat disinkronisasikan dengan Data Terpatu Sosial Ekonomi Nasional agar program kegiatan yang diarahkan pada pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak dapat tepat sasaran.
“Terkait implementasi program prioritas Kemen PPPA tahun 2025, Komite III DPD RI akan memastikan kesinambungan dan percepatan pelaksanaan program tersebut di seluruh provinsi. Oleh karena itu, diharapkan dilakukan sinergi, kerja sama, dan pelibatan Komite III DPD RI dalam pelaksanaan dan pengawasan program dimaksud,” pungkas Erni.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.