Rezky Aditya dan Wenny Ariani (YouTube/Edited by HerStory)
"Tujuan kita juga sebenarnya bukan di situ (materil), tujuan kita pengakuan anak dan tanggung jawab," tutur Ferry Aswan.
Ia menjelaskan bahwa gugatan yang dilayangkan Wenny merupakan perdata. Oleh karena itu butuh tuntutan secara materil dan immateril.
"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti," kata Ferry Aswan.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.