Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (Instagram/mom_ayting92_)
Orang Tua Ayu Ting Ting belum lama ini dikabarkan mendatangi rumah haters bernama Kartika Damayanti atau KD yang membuli putri dan cucunya.
Meski begitu penggrebekan tersebut tentu menjadi pertanyaan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, bagaimana Abdul Rozak dan Umi Kalsum bisa lolos penyekatan ke Bojongnegoro padahal masih diberlakukan PPKM level 4.
Melansir dari detik.com, Rahmad Handoyo mengatakan bahwa tindakan mereka harus dipertanggungjawabkan.
"Mereka harus mempertanggung jawabkan kenapa dan bagaimana caranya bisa sampai sana di luar non esensial." tuturnya.
Menurut anggota DPR RI ini, warga seharusnya nggak bisa bepergian ke luar kota selama PPKM level 4 diterapkan. Ia juga mempertanyakan apakah tujuan orang tua Ayu Ting Ting ke Bojonegoro termasuk kategori yang diperbolehkan.
"Seyogyanya tidak bisa kesana, nah kemudian kenapa sampai kesana itu yang kita harus minta pertanggung jawabkan dan kita mintai konfirmasi pada yang bersangkutan," kata Handoyo.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.