Menu

Hadapi Tantangan Climate Change, OJK Ngaku Siap Bantu Pemerintah

26 Agustus 2021 15:40 WIB
Hadapi Tantangan Climate Change, OJK Ngaku Siap Bantu Pemerintah

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Antara Foto)

Ketiga, mewajibkan industri perbankan memiliki pedoman manajemen risiko untuk memitigasi climate change. Yakni, dengan mewajibkan pelaku sektor keuangan untuk memiliki pedoman manajemen risiko terkait mitigasi risiko climate change dan akan menambah kerangka peraturan manajemen risiko yang ada, serta memastikan para pemangku kepentingan bahwa pelaku sektor jasa keuangan di Indonesia sejalan dengan international practices.

Keempat, lanjut Wimboh, OJK juga melakukan pengawasan berbasis risiko. Pihak otoritas telah menggunakan pendekatan insentif untuk green financing dari perbankan. Pada 2020, OJK mengeluarkan pedoman pengawasan penurunan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk pembiayaan terkait kendaraan listrik.

"Melalui inisiatif pelaporan regulasi yang terkini, OJK berupaya meningkatkan kerangka pengawasan dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko. Dalam hal penggabungan antara risiko iklim dan kerangka permodalan, OJK mempertimbangkan dengan cermat pendekatan apa yang terbaik untuk menangani masalah tersebut (pendekatan insentif vs disinsentif). Pendekatan tersebut juga mempertimbangkan proses pemulihan bisnis dan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19," bebernya.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan