Menu

Wow! OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Hingga Kredit Perbankan Tumbuh Positif Mencapai Rp1,439 Triliun

26 Agustus 2021 16:22 WIB
Wow! OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Hingga Kredit Perbankan Tumbuh Positif Mencapai Rp1,439 Triliun

Ilustrasi logo OJK (Edited By HerStory)

Percepat Pemulihan Ekonomi

OJK mengatakan akan terus berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan pelaku industi jasa keuangan, agar mempercepat pemulihan ekonimi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pada 19 Agustus 2021 kemarin, OJK mengeluarkan tiga POJK, yaitu POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, POJK No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, dan POJK No. 14/POJK.03/2021 tentang Perubahan POJK No. 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.

POJK tersebut diterbitkan sesuai kebutuhan kondisi dinamika global, perubahan landscape, dan ekosistem perbankan.

Hal ini juga untuk menjawab tantangan dan tututan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membutuhkan penerapan pola pengaturan berbasis prinsip agar lebih fleksibel,mengantisipasi adanya perubahan ke depan, serta menjadi acuan yang menjaga kesinambungan operasi industri perbankan.

Di sisi lain, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juli 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35% (NPL net: 1,09%) dan rasioNPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,95%.

Selain itu, posisi Devisa Neto Juli 2021 sebesar 1,89% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Suci Risanti Rahmadania

Artikel Pilihan