Menu

Nikah Beda Agama Itu Sah, Tapi Siapkah Menghadapi 5 Hal Ini Nantinya?

30 Agustus 2021 21:00 WIB
Nikah Beda Agama Itu Sah, Tapi Siapkah Menghadapi 5 Hal Ini Nantinya?

Ilustrasi pernikahan beda agama. (Pinterest/Freepik)

HerStory, Sukabumi —

Pernikahan beda agama memang tak ada habisnya untuk diperbincangkan di negeri ini. Mengingat Indonesia mengesahkan 6 agama yang diperbolehkan untuk dianut oleh warga negaranya. 

Pernikahan dengan beda agama tentunya merupakan hal yang sensitif dalam lingkungan Indonesia. Dan dirasa sulit untuk diterima melihat adanya ketentuan dari masing-masing agama. 

Kendati pernikahan beda agama ini memang tak dapat dilakukan di Indonesia dan kerap dilaksanakan di luar negeri, sejatinya jika berbicara mengenai pencatatan dalam administrasi negara berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, pernikahan tersebut dapat disahkan. 

Mengutip dari laman hukumonline.com, faktanya sejak tahun 1986 dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1400K/PDT/1986 yang menyatakan perkawinan beda agama sah di Indonesia dengan jalan penetapan oleh Pengadilan. 

Berbeda jika disandingkan perihal keabsahan atau tidaknya sendiri mengacu pada hukum agama yang masing-masing dianut oleh mempelai. Hanya saja, hukum yang berlaku di Indonesia cuma memfasilitasi untuk melakukan pencatatan pernikahan tersebut. 

Melansir dari laman orami.co.id (30/8/2021), jika memang sudah matang untuk memutuskan menikah beda agama, lantas apakah sudah siap untuk menghadapi 5 hal ini?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: