Menu

Di Balik Keputusan TNI AD Hapus ‘Tes Keperawanan’, Simak Kisah Inspiratif Inisiator Pembuat Petisi, Latisha Rosabelle, Berikut Ini

01 September 2021 14:05 WIB
Di Balik Keputusan TNI AD Hapus ‘Tes Keperawanan’, Simak Kisah Inspiratif Inisiator Pembuat Petisi, Latisha Rosabelle, Berikut Ini

Inisiator pembuat petisi #StopVirginityTestsID atau penghapusan ‘tes keperawanan’ bagi calon prajurit wanita, Latisha Rosabelle. (Riana/HerStory)

Latisha melanjutkan, selang empat hari pertemuan dengan pihak KSP, tepatnya pada Hari Perempuan Sedunia, ia pun melanjutkan mengirim surat resmi dengan menyertakan 5 permintaan terkait penghapusan ‘tes keperawanan’. Adapun, surat itu mencantumkan jumlah pendukung petisi yang saat itu berjumlah 63 ribu tanda tangan dan ditujukan ke KASAD, KSAU, KASAL.

“Dalam surat itu saya memberikan 3 alasan terutama mengapa ‘tes keperawanan’ ini harus dihapus. Pertama, prosedurnya itu tak berbasis ilmiah. Kedua, melanggar HAM. Dan ketiga, tes ini adalah bentuk diskriminasi berbasis gender. Dan selain menunggu surat dari KASAD, KSAU, dan KASAL, ketiga surat itu juga saya tembus ke Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Dirjen Pertahanan Keamanan Kemenkumham, deputi bidang keseteraaan gender di KemenPPPA, Dirjen HAM KemenkumHAM, Komisioner pemantauan Komnas HAM, KSP, dan masih banyak lagi,” paparnya.

Ia pun membeberkan, di tengah proses perjuangannya itu, ia pun dibantu orang-orang yang menurutnya sangat berjasa dan bekerja keras hingga akhirnya petisi ini pun menang.

“Dan di tengah proses itu saya dibantu oleh orang-orang yang ada di panel ini. Yakni, Brigadir Jenderal (Purn.) Sri Rumiyati (penggerak penghentian ‘tes keperawanan’), Faye Simanjuntak (pendiri Rumah Faye), Andreas Harsono (peneliti Human Rights Watch), dan dr. Putri Widi (dokter dan penggerak isu perempuan). Merekalah yang telah bekerja keras dalam gerakan ini, mereka melakukan penelitian utama, audiensi dengan pihak-pihak berwenang, dan kenal langsung dengan perempuan-perempuan luar biasa yang hak-haknya dilanggar karena ingin mengabdi untuk Negara,” terang Latisha.

Lalu, pada tanggal 30 Juli, lanjut dia, Komnas HAM merespon surat yang dikirimkannya. Jawaban Komnas HAM, tak akan ada tindak lanjut karena sesuai undang-undang. Tetapi langkah Tisha sudah melewati proses yang lebih efektif, yaitu kontak TNI secara langsung.

Dan 3 hari selanjutnya, lanjut Latisha, Human Right Watch pun menerbitkan artikel tentang KASAD yang menghapuskan ‘tes keperawanan’ di TNI. Saat itu, KASAD bilang tes kesehatan buat laki-laki dan perempuan akan dibuat sama.

Kini, setelah perjuangannya ‘menang’ dan direspon oleh KASAD, Latisha pun tak langsung berpuas diri. Ia berharap, penghapusan ‘tes keperawanan’ di TNI AD sendiri akan diresmikan dalam dokumen yang terbuka ke publik dan diimplementasikan secara efektif.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: