Menu

Banyak yang Menganggap ‘Normal’, Padahal Marital Rape Bisa Dijerat Hukum Lho! Kenali Jenisnya Moms

01 September 2021 21:00 WIB
Banyak yang Menganggap ‘Normal’, Padahal Marital Rape Bisa Dijerat Hukum Lho! Kenali Jenisnya Moms

Ilustrasi marital rape (Freepik/somkku9)

HerStory, Bogor —

Moms, pernahkah kamu mendengar istilah marital rape? Topik ini memang sangat jarang dibicarakan sebelumnya, karena dianggap sebagai sesuatu yang ‘normal’. Namun tak bisa disepelekan juga ya, Moms, karena menilik artinya sendiri, marital rape adalah pemerkosaan dalam pernikahan.

Mungkin banyak orang keliru dengan menganggap bahwa kalau sudah menikah, berarti si suami bebas berhubungan intim dengan istrinya kapan pun ia mau.

Banyak juga yang tak memahami bahwa seks itu harus disetujui dan sama-sama dihendaki oleh suami dan istri, ya kan Moms. Padahal, berhubungan intim karena paksaan atau ancaman, meskipun dengan pasangan sendiri, itu sama dengan pemerkosaan, Moms.

Terkait hal terserbut, HerStory pun telah merangkum beberapa contoh pemerkosaan dalam pernikahan yang bisa kita hindari, seperti dilansir dari laman ibupedia.com, Rabu (1/9/2021).

Yuk, simak Moms biar kita mendapatkan pengetahuan baru!

1. Berhubungan seksual secara terpaksa

Perlu diingat Moms, hubungan seks yang sehat adalah berhubungan atas persetujuan (consent) bersama-sama, ya, bukan pemaksaan. Berhubungan seksual secara terpaksa jelas bisa dikategorikan pemerkosaan dalam pernikahan. Terlebih, jika sampai terjadi paksaan yang bersifat menyakiti pasangannya secara fisik dan mental. Duh, jangan sampe kejadian ya!

FYI, kondisi tersebut sudah digolongkan menjadi pemerkosaan dalam pernikahan, lho Moms. Pemerkosaan dalam pernikahan seperti kategori ini dapat dijerat dengan hukuman penjara selama 12 tahun menurut RKUHP.

2. Berhubungan seksual dengan unsur manipulasi

Nah, biasanya trik lain yang dilakukan pelaku pemerkosaan dalam pernikahan adalah memanipulasi korban sehingga hanya dirinya saja yang diuntungkan.

Sebagai contoh, seorang suami mengritik istrinya tak dapat memuaskannya di ranjang, kemudian suaminya memaksa istri untuk melakukan hubungan seksual dengan cara-cara yang tak dibenarkan dan mengancam akan menceraikan istri apabila tidak menuruti kemauannya. Ini jelas-jelas jenis pemerkosaan dalam pernikahan karena berusaha memanipulasi salah satu pihak, ya Moms.

Terlebih, jika perbuatan tersebut melibatkan kekerasan verbal dengan bentuk ancaman dari suami kepada sang istri agar berbuat sesuai yang diinginkan suami. Nah, istri pun harus segera sadar dari jaring manipulasi suami bahwa yang dilakukan sudah termasuk pemerkosaan dalam pernikahan, Moms.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.