Ilustrasi seseorang yang terinfeksi corona tanpa gejala. (pinterest/freepik)
Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona semakin bertambah. Namun, kabar baiknya pasien yang berhasil sembuh juga terus bertambah. Pasien yang berhasil sembuh dari infeksi virus corona ternyata perlu menjalani fisioterapi, lho. Ternyata, pasien yang sembuh banyak yang pulang dengan menggunakan kursi roda.
Gejala virus corona memang sangat beragam, seperti demam tinggi, batuk, dan sesak napas. Tapi, sekarang sudah diketahui bahwa virus corona atau COVID-19 ini bisa menyebabkan efek jangka panjang. Menurut James Gill, seorang dokter umum dan dokter klinis di Universitas Warwick, pasien yang sembuh tetap membutuhkan perawatan bertahap.
Baca Juga: Bisa Dicontoh! Sering Timbul Rasa Cemas di Tengah Pandemi Corona, Ini yang Dilakukan Raisa
Ahli kesehatan juga mengungkap gejala yang perlu diwaspadai oleh pasien corona setelah sembuh, mulai dari kehilangan ingatan hingga pusing berkepanjangan. Ada pasien sembuh dari virus corona yang kesulitan berjalan, ada pula yang mengalami kehilangan massa otot dan berkurangnya energi.
Dr Gill mengatakan bahwa pasien positif terinfeksi virus corona yang sembuh membutuhkan fisioterapi agar bisa kembali menjalani aktivitas dan kehidupan yang normal. Psien yang sembuh dari corona juga telah mengatakan bahwa butuh waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu untuk menjalani kehidupan seperti sebelumnya.
Jadi, kehilangan memori, gangguan berbicara dan kerja otak yang melambat perlu kamu waspadai sebagai tanda bahwa sistem saraf pusat telah mengalami gangguan perawatan medis.
Beauty, kalau kamu adalah salah satu pasien yang berhasil sembuh dari infeksi virus corona dan merasakan gejala tersebut, sebaiknya kamu bicarakan ke dokter agar dapat penanganan yang tepat.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Bekerja di Tubuh Monyet, Kini Vaksin Corona Siap Dicoba ke Manusia
Semoga sehat selalu, ya, Beauty!
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.