Ilustrasi sedang vaksinasi. (Freepik/wayhomestudio)
Pandemi virus corona Covid-19 belum berakhir sampai saat ini. Salah satu cara yang dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 adalah dengan vaksinasi.
Sebelumnya, vaksin Covid-19 hanya diberikan kepada masyarakat yang sehat dan enggak memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Namun, sekarang pasien dengan penyakit jantung sudah bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
Meski pasien penyakit jantung sudah boleh melakukan vaksin Covid-19, tapi ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
"Pada masyarakat yang menderita penyakit jantung namun yang kondisinya stabil atau terkontrol, kami merekomendasikan agar segera melakukan vaksin Covid-19," tutur Dinarsari H Putri, Dokter Spesialis dan Pembuluh Darah dari Siloam Hospitals Banjarmasin, seperti dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Dinarsari mengatakan, vaksin merupakan produk biologis yang diberikan kepada seseorang guna melindungi beragam penyakit yang melemahkan bahkan mengancam jiwa. Ia menambahkan, bahwa vaksin akan membantu sistem kekebalan tubuh dan melawan infeksi secara efisien dengan mengaktifkan respon tubuh atau Imun pun mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit.
Dinarsari H Putri Sp.JP juga menjelaskan akan vaksinasi Covid-19 diberikan pada kondisi stabil atau pasien dalam kondisi terkontrol kesehatannya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.