Kenang Mirdad dan Tyna Kanna (JPNN/edited by HerStory)
Dalam mediasi pertama, hakim moderator pun menyarankan agar pasangan suami istri itu untuk rujuk.
"ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat," ujar Zikri Muhammad Luthfi di PA Jakarta Selatan, Selasa (5/10).
Ayah dua anak itu mengatakan bahwa dirinya akan berlapang dada menerima putusan mediasi tersebut.
"Pasrah saja, ikhlas apa pun yang terjadi. Putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kami berdua," ujar Kenang.
Dalam agenda sidang mediasi pertama, Naysila Mirdad turut mendampingi sang kakak, Kenang.
"Kami selalu dukung Kak Nang, makanya aku di sini sebagai adiknya akan mendampingi proses ini," kata Naysilla.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.