Menu

Uci Flowdea Resmi Polisikan Medina Zein Usai Dapat Ancaman Begini: Kamu akan Aku Bom!

11 Oktober 2021 20:40 WIB
Uci Flowdea Resmi Polisikan Medina Zein Usai Dapat Ancaman Begini: Kamu akan Aku Bom!

Medina Zein dan Uci Crazy Rich Surabaya (Instagram/EditedByHerstory)

HerStory, Depok —

Sosialita Uci Flowdea resmi melaporkan Medina Zein usai mengklaim mendapat ancaman akan dibom. Hal itu terjadi setelah Uci menagih uangnya kembali atas pembelian tas mewah yang diduga palsu.

"Bermula dari tas itu tadi, dia tidak berkenan mengembalikan uang saya. Tanggal 2 September itu dia WhatsApp dan mulai mengancam saya," ujar Uci Flowdea, ditemui usai melaporkan Medina Zein di Polda Metro Jaya, Senin (11/10).

Perempuan yang dijuluki Crazy Rich Surabaya itu menyebut Medina juga mengancamnya masuk penjara. Selain itu, ia akan mengebom tempat Uci Flowdea.

"Dia bilang, 'hati-hati ya kamu akan aku bom kamu'. Dia jelasin juga, 'selamat mau masuk sel, bawa pop mie, bawa indomie bawa selimut'," kata Uci mengungkap.

Uci Flowdea mengaku tak tahu alasan Medina Zein melakukan ancaman-ancaman tersebut. Padahal, ia tak memiliki masalah dan hanya meminta retur atas pembelian tasnya.

"Nggak ada sih (dendam), kan wajar saya beli tas ke dia dan barangnya tidak sesuai saya minta uang kembali. Pada saat itu dia mengiyakan," kata Uci.

Uci Flowdea mengaku membeli empat buah tas branded dari Medina Zein seharga Rp 1,3 miliar. Uci yakin tas yang ia beli dari Medina Zein palsu. Namun, setelah melakukan komplain dan memberi somasi tak ditanggapi, akhirnya Uci mengambil langkah hukum.

"Setelah saya somasi dia, dia bersikukuh nggak mau mengembalikan itu semua. Lalu tanggal 12 itu dia pasang di story Instagram dia bahwa ada kata-kata saya mau dibom," ucap Uci Flowdea.

Atas hal tersebut, Uci Flowdea resmi mempolisikan Medina Zein dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Medina Zein disangkakan Tindak Pidana Perbuatan Memaksa Dengan Ancaman Kekerasan Melalui Media Elektronik Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.

Baca Juga: Dari Balik Jeruji Besi, Medina Zein Kirim Secercah Surat untuk Marissya Icha: Aku Mau Ditengok...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Adeline Kinanti