Menu

Cabut Laporan KDRT, Kini Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Ulang Soal Nafkah dan Hak Asuh Anak ke Dhena Devanka

18 Oktober 2021 15:55 WIB
Cabut Laporan KDRT, Kini Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Ulang Soal Nafkah dan Hak Asuh Anak ke Dhena Devanka

Jonathan Frizzy, Dhena Devanka (Instagram/EditedByHerstory)

Selain soal biaya nafkah, dalam gugatan rekonvensi Ijonk juga meminta hak asuh anak-anaknya dari Dhena Devanka. "Begitu juga mengenai anak. Di dalan materi penggugat tidak mengajukan pemeliharaan," kata Sinarta Bangun.

Dia membenarkan, dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam Tentang Hak Hadhanah dan Batasan Umur Mumayyiz, anak yang masih di bawah 12 tahun merupakan hak ibunya.

"Tapi, di dalam amar putusannya, tidak diminta oleh penggugat untuk pemeliharaan, tapi yang diminta adalah perwalian. Tolong digarisbawahi," kata Sinarta Bangun. "Akhirnya kami gugat balik, kami yang minta anak yang di bawah umur itu, kami yang melakukan pemeliharaannya," lanjut Sinarta Bangun.

Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Membantah tudingan tersebut, Ijonk melaporkan balik Dhena atas kasus dugaan yang sama.

Namun kedua pihak sepakat berdamai dan sama-sama mencabut laporan tentang KDRT. Meski begitu, baik Dhena maupun Ijonk sudah sama-sama sepakat bercerai. Sehingga gugatan yang dilayangkan Dhens untuk Ijonk masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Warganet Gegara Go Publik dengan Jonathan Frizzt, Ririn Dwi Ariyanti Bodo Amat: Aku Enjoy

Baca Juga: Dhena Devanka Bantah Pengakuan Jonathan Frizzy Soal Nafkah Rp40 Juta Per Bulan: Itu Digabung Cicilan Mobil!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan