Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak (Instagram/EditedByHerstory)
Pelaporan oleh orangtua Kartika Damayanti alias KD, Madi dan Suwarning kepada Abdul Rozak dan Umi Kalsum masih dilidik Polres Bojonegoro. Mereka melaporkan orang tua Ayu Ting Ting itu terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Pelaporannya kemarin ada 310 KUHP, 311 KUHP dan 315 KUHP. Penghinaan dan pencemaran nama baik itu yang dilakuan. Penyerangan harkat dan martabat seseorang," kata kuasa hukum orangtua KD, Edy Prasetyo dikutip dari YouTube KH Entertainment, Kamis (7/10/2021).
Menurut Edy, ada kata-kata tak enak didengar yang keluar dari mulut Abdul Rozak kepada orangtua KD. Ujaran itu sangat menyakiti hati Madi dan Suwarning.
"Ada suatu norma bahasa yang tidak tepat. Dilontarkan AR. Pokoknya nilai sosialnya nggak bagus," ujarnya.
Dengan gamblang, Edy mengungkap apa yang diucapkan Abdul Rozak kala itu.
"'Anakmu pelacur ya, anakmu di sana lonte ya'. Itu menurut pengakuan klien kami," katanya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.