Menu

Pelesetkan Marga Latuconsina, Rina Nose dan Andre Taulany Dipolisikan?

19 Mei 2020 10:00 WIB
Pelesetkan Marga Latuconsina, Rina Nose dan Andre Taulany Dipolisikan?

Andre Taulany dan Rina Nose (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Komedian ternama Rina Nose dan Andre Taulany dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Keduanya diduga telah melecehkan marga Latuconsina, sebagai salah satu marga dari Tanah Maluku. Hal itu terjadi saat keduanya tengah mengisi program talkshow di salah satu televisi swasta, beberapa waktu lalu.

Dalam cuplikan video yang beredar, Rina dan Andre tampak membuat pelesetan dari nama Prilly Latuconsina. Kala itu, Rina tengah menjadi bintang tamu dari acara yang dipandu oleh Andre dan Sule.

Baca Juga: Sering Ditanya Soal Agama, Rina Nose: Gue Nyembah Nasi Padang!

Rina dan Andre tampak saling melemparkan sejumlah tebakan yang mengaitkan nama Prilly Latuconsina dan jawaban dari tebakan tersebutlah yang dinilai melecehkan marga. Mulai dari Latu-kondangan hingga Latu-kontraksi yang dianggap nyeleneh oleh pemilik marga Latuconsina.

Hal tersebut sontak menuai kritik salah satunya dari seorang tokoh agama di Maluku, Ustaz Arsal Tuasikal. Lewat video yang beredar dan diunggah ulang oleh Instagram @lambe_turah, Ustaz Arsal begitu geram dan menyebut kalau candaan yang dilontarkan mengandung SARA. Ia juga menyebut Rina dan Andre enggak memiliki adab sebagai public figure. 

Baca Juga: Gara-Gara Pelihara Anjing, Rina Nose Kembali Disemprot Nyinyiran Warganet

"Orang-orang dengan kapasitas seperti Rina Nose dan Andre Taulany ini enggak usah dipakai lagi di acara Nasional. Karena mereka enggak ada adabnya, siapa pun manusia yang enggak beradab kehilangannya kehormatannya. Karena dia lebih suka menghina orang lain," ujarnya seperti yang dikutip, Selasa (19/5/2020).

View this post on Instagram

. Semoga kita semua menjadi lebih bijak lagi ????????????

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) on May 18, 2020 at 5:09am PDT

Enggak cuma itu, Ustaz Arsal juga mengancam akan melaporkan Rina Nose dan Andre Taulany ke aparat penegak hukum.

Sudah dilaporkan

Mengutip dari berbagai sumber, Rina dan Andre Taulany sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (18/5/2020) kemarin. Mereka dilaporkan ole Ruswan Latuconsina atas dugaan pencemaran nama baik. Ruswan menyebut kalau Rina dan Andre sudah melecehkan marga dari tanah Maluku.

Baca Juga: Bosan Ditanya Soal Agama! Rina Nose: Atur Aja Bagusnya Apa

Keduanya dilaporkan dengan pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI. No.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Meski Rina dan Andre secara pribadi sudah meminta maaf kepada Prilly beserta keluarga yang sudah tersinggung atas ucapannya tersebut, Ruswan mengaku masih menunggu kelanjutan proses dari pihak kepolisian atas masalah ini. Karena yang dilihat bukan nama Prilly melainkan marga Latuconsina yang mengaitkan banyak pihak.

Baca Juga: Tutup Telinga, Rina Nose Ogah Menderita Gegara Desakan Punya Anak dari Netter: Gue Gak Harus Menderita Gegara Keinginan Orang Lain!

Baca Juga: Duhhh Uang Sekolahnya Anak-anaknya Bisa untuk Beli Alphard Baru, Andre Taulany Ngaku Cuma Ngasih Uang Jajan Rp200 Ribu Sehari

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha