Menu

Pemerintah Tak Akan Umumkan Lagi Update Jumlah Kasus Positif COVID-19 di Tanah Air, Kenapa Ya?

19 Mei 2020 18:15 WIB
Pemerintah Tak Akan Umumkan Lagi Update Jumlah Kasus Positif COVID-19 di Tanah Air, Kenapa Ya?

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achamd Yurianto (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj)

HerStory, Jakarta —

Beauty, ada informasi terbaru yang harus kalian ketahui mengenai perkembangan virus COVID-19 yang sedang mewabah di Tanah Air. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menyampaikan mulai Senin (18/5/2020) pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman jumlah kasus positif, meninggal, maupun pasien sembuh terkait virus COVID-19.

Baru-baru ini angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang diumumkan pemerintah kini berkurang drastis. Kenapa demikian? Karena yang diumumkan pemerintah kini adalah angka ODP dan PDP yang sedang dipantau dan diawasi, bukan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif seperti yang biasa diumumkan pemerintah pada hari-hari sebelumnya. Sebenarnya apa sih alasan pemerintah mengubah pengumuman ODP dan PDP?

Baca Juga: Update Corona 18 Mei 2020: Tembus 18.010 Kasus! Bertambah 496 Kasus, Didominasi dari Jawa Timur!

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (19/5/2020). Kebijakan itu akan dilakukan terkait perubahan metode terhadap penyampaikan informasi jumlah ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Indonesia.

“ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. ODP yang sedang dipantau di seluruh Indonesia sekarang adalah 45.047,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Senin (18/5/2020).

Sebelumnya pemerintah mengumumkan jumlah ODP dan PDP sebagai jumlah akumulasi dari pencatatan sejak awal hingga pencatatan paling baru. Maka jumlah yang disampaikan cenderung lebih banyak. Kini pemerintah berubah pikiran. Alasannya adalah pertimbangan bahwa ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.

Baca Juga: Gawat! Benarkah Akan Ada Gelombang Kedua Pandemi Virus Corona di Tanah Air? Ini Kata Ketua Pakar Gugus Tugas

Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini diseluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang. Dia menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Menurut data pada Senin, (18/05/2020) jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia mencapai 18.010 kasus. Dari jumlah tersebut, 4. 324 orang dinyatakan sembuh dan 1.191 orang lainnya meninggal dunia.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.