Ilustrasi wanita mengalami kekerasan. (Pinterest/ncadv.org)
Kamu dapat meminta bantuan ahli, ini bisa dilakukan jika kalian masih sama-sama ingin mempertahankan pernikahan.
Bicarakan masalah rumah tangga kepada psikolog di rumah sakit terdekat atau konselor pernikahan.
Hal ini jika kekerasan dirasa semakin parah, kamu bisa menghubungi Komisi Perlindungan Perempuan untuk meminta pertolongan.
Kumpulkan semua bukti kekerasan fisik seperti hasil visum, catatan peristiwa kekerasan, foto, rekaman audio atau video.
Bila sudah mengancam nyawa, kemasi barang-barang berharga, bawa anak-anak, dan tinggalkan rumah.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.