Ustaz Abdul Somad. (WartaEkonomi)
Hal tersebut terjadi apabila seseorang berada di hutan dan gak bisa menemukan sumber makanan halal di sana. Oleh karena itu, bila muslim kelaparan ia boleh memakan daging babi yang ada di sekitarnya.
"Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati," terangnya.
"Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat," pungkasnya.
Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa hal tersebut hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat. Daging babi tetap dinyatakan haram dija ada sumber makanan halal yang lain di sekitarnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.