Illustrasi vagina sakit
Menurut Bintang, sunat wanita ini belum terbukti mempunyai manfaat bagi kesehatan dan belum ada indikasi medis selama pelaksanaannya.
"Ulama memiliki peranan penting untuk turut menuntaskan berbagai tantangan dalam permasalahan praktik FGM/C, sekaligus memperbaiki pandangan-pandangan yang masih keliru di masyarakat," ucap Bintang.
Selain Bintang, tokoh nasional sekaligus istri Presiden RI ke-4 yaitu Sinta Nuriyah Wahid juga menjelaskan bahwa pelaksanaan sunat wanita tersebut adalah tindakan yang buruk karena tak memberikan dampak positif.
"Dalam Islam, melukai tubuh itu kemudaratan sehingga tidak diperbolehkan. Ia dibolehkan bahkan diwajibkan kalau di dalamnya mengandung kemaslahatan. Itu sebabnya, khitan bagi laki-laki bukan hanya dibolehkan melainkan diwajibkan karena di dalam khitan laki-laki terdapat kemaslahatan yang nyata (mashlahah muhaqaqah)," terang dia.
Menurut Sinta, praktik sunat wanita ini lebih baik ditiadakan apabila hanya akan menyebabkan kerusakan dan tak memberikan manfaat. Ditambah lagi, praktik tersebut ternyata belum bisa dilakukan dengan teknis yang baik, higienis, serta tak menyakitkan.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.